IABEE

www.binadarma.ac.id

IABEE Evaluation : Penyerahan Laporan Evaluasi Diri

IDENTITAS UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI DAN PROGRAM STUDI

Perguruan Tinggi : Universitas Bina Darma

Unit Pengelola Program Studi : Fakultas Sosial Humaniora

Jenis Program : Sarjana – S1

Nama Program Studi : Psikologi

Alamat : Jl. Jend A Yani No. 3 Palembang

Nomor Telepon : 0711-515582

E-mail dan Website : universitas@binadarma.ac.id / www.binadarma.ac.id

Nomor SK Pendirian PT 1) : 112/D/O/2002

Tanggal SK Pendirian PT : 7 Juni 2002

Pejabat Penandatangan SK Pendirian PT : Satryo Soemantri Brojonegoro

Nomor SK Pembukaan PS 2) : 112/D/O/2002

Tanggal SK Pembukaan PS : 7 Juni 2022

Pejabat Penandatangan SK Pembukaan PS : Satryo Soemantri Brojonegoro

Tahun Pertama Kali Menerima Mahasiswa : 2002

Peringkat Terbaru Akreditasi PS : B Nomor SK BAN-PT 3) : 11933/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/X/2021

Pada tahun 2020 Program Studi Psikologi mendapatkan hibah program kampus merdeka dan merdeka belajar, program studi mengembangkan kurikulum dengan menyesuaikan kebutuhan dari pemangku kepentingan, untuk itu dalam kegiatan pengembangan kurikulum tersebut program studi melibatkan Alumni, Asosiasi Profesi AP2TPI, pemerintah daerah, perusahaan milik pemerintah dan swasta, Lembaga Swadaya masyarakat dan program studi yang sejenis dari universitas lain guna mendapatkan masukkan yang lebih beragam dan kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan sehingga memudahkan lulusan untuk medapatkan pekerjaan sesuai dengan bidang dan kompetensinya. PS Psikologi mengadakan workshop pengembangan kurikulum pada Oktober 2020 dengan mengundang narasumber dari Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran dan Universitas Sriwijaya, mengadakan jajak pendapat dengan Alumni dan pemangku kepentingan seperti HIMPSI Sumatera Selatan, PT. Pusri, PT. Bukit Asam, BNPB Daerah Provinsi Sumatera Selatan, BNN Provinsi Sumatera Selatan, Biro Psikologi, Palang Merah Indonesia Palembang, Kantor berita Simbur, dan perusahaan swasta lainnya. Dari jajak pendapat yang dilaksanakan didapat kesimpulan bahwa PS Psikologi perlu untuk lebih banyak mengadakan kuliah umum yang mengundang pakar keilmuan untuk memperkuat kompetensi dan mendorong mahasiswa untuk lebih aktif dan kreatif, perlu adanya beberapa muatan mata kuliah terutama penggunaan alat tes berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan dan tuntutan teknologi yang semakin pesat serta kemampuan mahasiswa berkomunikasi dalam bahasa asing baik lisan maupun tulisan. Tahapan pengembangan kurikulum PS Psikologi dimulai dengan rapat internal yang dihadiri oleh dosen dan tenaga kependidikan untuk membahas perencanaan pengembangan, selanjutnya program studi juga meminta masukan dari pakar dan pemangku kepentingan dalam penyusunan kurikulum dengan tujuan dapat lebih baik mempersiapkan dan merumuskan kompetensi lulusan agar dapat diterima bekerja sesuai dengan bidang. Evaluasi terhadap keberhasilan studi mahasiswa diukur pada saat mahasiswa telah menempuh empat semester dan pada saat menyelesaikan studinya, indikator keberhasilan studi diukur dari Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa. Keberhasilan lulusan didapat dari tracer study dan survei kepuasan pengguna terhadap lulusan yang merujuk pada tabel. 6 LKPS ISK. hasil survei pada tahun 2020 didapat kesimpulan bahwa pengguna lulusan merespon dengan sangat baik terhadap etika dan kompetensi utama alumni di tempat kerja.

Program Studi Psikologi saat ini memiliki 13 orang dosen tetap pengampu mata kuliah. Dosen tetap tersebut memiliki kualifikasi jenjang pendidikan dan jenjang akademik dosen yang sesuai dengan mata kuliah yang diampu. Jenjang Pendidikan dosen tetap Program Studi Pskologi terdiri dari 1orang Profesor, 4 orang Doktor dan 8 orang magister yang sesuai dengan bidang keahlian. Dosen tetap Program Studi Psikologi juga memiliki jenjang akademik, yaitu 1 Guru Besar, 1 Lektor Kepala, 7 Lektor, dan 3 Asisten Ahli, serta 1 dosen dalam proses peningkatan jenjang akademik ke Asisten Ahli. Dosen Program Studi Psikologi, juga memiliki sertifikasi dosen. Ada 3 orang dosen PS Psikologi yang telah memiliki sertifikasi pendidik profesional (serdos), yaitu Desy Arisandy, M.Si., Psikolog, Dwi Hurriyati, M.Si., dan Mutia Mawardah, M.A.  Program Studi menunjuk Dosen Penasehat Akademik/PA untuk setiap mahasiswa, jumlah bimbingan dosen penasehat akademik/PA maksimal 20 orang mahasiswa dan sudah memiliki mekanisme pembimbingan PA. Kemudian PS Psikolgi juga menunjuk Dosen Pembimbing Tugas Akhir sesuai dengan kualifikasi bidang ilmu yang dimiliki untuk masing-masing mahasiswa yang melakukan TA.

Kinerja Dosen PS Psikologi Pada TS-1 dan TS, masing-masing ada 6 penelitian yang didanai oleh perguruan tinggi atau penelitian internal perguruan tinggi. Secara konsisten, Dosen PS Psikologi melakukan PkM sebanyak 2 kegiatan/tahun. Dosen PS Psikologi melaksanakan PkM secara berkelompok, baik dengan dosen maupun mahasiswa. Dalam pelaksanaan PkM, dosen PS Psikologi bekerja sama dengan mahasiswa melalui program PKM-M pada bidang pengabdian masyarakat TS-1 12 PkM dan TS 31 PkM. Tersedianya dokumentasi penerapan hasil PkM dalam proses pembelajaran sebanyak 5 PkM yang melibatkan mahasiswa. Dosen PS Psikologi memiliki luaran 2 luaran penelitian berupa karya ilmiah TS-1, yaitu: a) Hubungan antara Kontrol Diri dengan Impulsive pada Mahasiswa Fakultas Psikologi di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Palembang yang Melakukan Belanja Online dengan nomor registrasi EC002021149503; dan b) Pengaruh Penggunaan Media Pembelajaran Quipper School terhadap Minat Belajar Matematika pada Siswa SMAN 15 Palembang dengan nomor registrasi EC00202148240. Kemudian, 1 luaran penelitian berupa program komputer, yaitu aplikasi Mobile Tes Kepribadian pada penelitian Software Kepribadian Eysenck untuk Mengetahui Karakteristik Pekerjaan dengan nomor registrasi EC00201826220 dan TS 1 Hak Cipta Karya Tulis berjudul Peran Work-Life Balance, Religiusitas Dan Lama PendidikanTerhadap Kebersyukuran Guru Wanita, dengan nomor regestrasi EC00202282005, 1 November 2022. TS-1 4 dosen PS Psikologi yang mengikuti Assesment Center PTBA dari DDI Jakarta. Pelatihan Akreditasi Jurnal oleh salah satu 1 dosen).

Kemudian, salah satu dosen PS Psikologi juga Pelatihan Layanan Sejiwa Indonesia dan menjadi konselor Layanan Konselor Sejiwa. Selain itu, sebagai peningkatan pengembangan dosen juga didukung dengan pemberian insentif pda kegiatan seminar yang diikuti dosen, serta penelitian dan PkM yang dilakukan dosen. Adapun capaian DTPS di Program Studi Psikologi tentang standar dosen dan tenaga kependidikan, standar peneliti, dan standar pelaksanaan PkM, sebagai berikut.

1) Secara kualifikasi pendidikan, DTPS telah memenuhi kriteria standar yang ditentukan.

2) Dosen PS Psikologi yang telah memiliki jenjang akademik sebanyak 95%.

3) Beban kerja dosen PS Psikologi sudah memadai.

4) Dosen PS Psikologi yang memiliki sertifikasi dosen ada 3 orang.

5) Dosen PS Psikologi juga memiliki sertifikasi keahlian khusus, yaitu sertifikasi sebagai Asesor di lembaga Assesment Center PT Bukit Asam sebanyak 4 orang dosen. Salah satu dosen juga bersertifikasi sebagai konselor pada Layanan Sejiwa.

6) Dosen PS Psikologi mendapatkan hibah penelitian internal dan mandiri.

7) Dosen PS Psikologi secara konsisten telah melakukan PkM 2 kegiatan/judul per tahun, secara tim baik dengan sesama dosen maupun mahasiswa.

Persoalan yang menjadi faktor penghambat ketidakberhasilan capaian kinerja dosen adalah sebagai berikut. 1) Belum memiliki dosen dengan pendidikan S-3 yang linear dengan bidang ilmu psikologi. 2 2) Persentase dosen yang memiliki jenjang akademik Lektor dan Lektor Kepala masih kecil karena adanya perubahan sistem pengajuan kenaikan jenjang akademik secara online sehingga dosen memerlukan adaptasi. 3) Presentase dosen yang mendapatkan dana penelitian dari Ristekdikti masih kecil karena Kinerja penelitian Universitas Bina Darma telah masuk klaster Utama, sehingga persaingan dan persyaratan untuk mendapatkan pendanaan hibah penelitian semakin ketat.

Faktor pendukung keberhasilan capaian kinerja standar dosen dan tenaga kependidikan, standar peneliti, serta standar pelaksanaan PkM adalah sebagai berikut. 1) Adanya Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan di SPMI Universitas Bina Darma. 2) Adanya pemetaan beban kerja bagi dosen yang memadai. 3) Adanya hibah internal penelitian dan pemberian insentif untuk mendukung Dosen PS Psikologi meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi penelitian dan pengabdian, Universitas Bina Darma memberikan insentif yang diatur dalam SK Rektor Nomor 0003.a/SK/Univ-BD/I/2021.

Adapun rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai standar dosen dan standar peneliti adalah sebagai berikut. 1) Fakultas Sosial Humaniora membuka kesempatan dan mendukung dosen PS Psikologi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor, serta tenaga kependidikan untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan bersertifikasi, baik melalui program beasiswa internal maupun eksternal. 2) Fakultas Sosial Humaniora juga menyelenggarakan pelatihan bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan. 3) Fakultas Sosial Humaniora menyusun perencanaan pengembangan dosen memotivasi partisipasi dosen PS Psikologi dalam mendapatkan pendanaan penelitian adalah dengan mendukung dan memfasilitasi dosen untuk mengurus jenjang akademik yang lebih tinggi, minimal jenjang akademik Lektor untuk semua dosen yang masih berjenjang akademik Asisten Ahli. Secara keseluruhan, kualifikasi dosen sudah baik. Kinerja dosen pada kegiatan pendidikan dan pembimbingan telah sesuai dan baik. Kinerja dosen PS Psikologi di bidang penelitian dan PkM juga produktif dan konsisten. 3 Data dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program studi yang diakreditasi (DT) dan dosen tetap perguruan tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi (DTPS)



Program Studi Psikologi saat ini memiliki 13 orang dosen tetap pengampu mata kuliah. Dosen tetap tersebut memiliki kualifikasi jenjang pendidikan dan jenjang akademik dosen yang sesuai dengan mata kuliah yang diampu. Jenjang Pendidikan dosen tetap Program Studi Pskologi terdiri dari 1orang Profesor, 4 orang Doktor dan 8 orang magister yang sesuai dengan bidang keahlian. Dosen tetap Program Studi Psikologi juga memiliki jenjang akademik, yaitu 1 Guru Besar, 1 Lektor Kepala, 7 Lektor, dan 3 Asisten Ahli, serta 1 dosen dalam proses peningkatan jenjang akademik ke Asisten Ahli. Dosen Program Studi Psikologi, juga memiliki sertifikasi dosen. Ada 3 orang dosen PS Psikologi yang telah memiliki sertifikasi pendidik profesional (serdos), yaitu Desy Arisandy, M.Si., Psikolog, Dwi Hurriyati, M.Si., dan Mutia Mawardah, M.A.

Program Studi menunjuk Dosen Penasehat Akademik/PA untuk setiap mahasiswa, jumlah bimbingan dosen penasehat akademik/PA maksimal 20 orang mahasiswa dan sudah memiliki mekanisme pembimbingan PA. kemudian PS Psikolgi juga menunjuk Dosen Pembimbing Tugas Akhir sesuai dengan kualifikasi bidang ilmu yang dimiliki untuk masing-masing mahasiswa yang melakukan TA. Kinerja Dosen PS Psikologi Pada TS-1 dan TS, masing-masing ada 6 penelitian yang didanai oleh perguruan tinggi atau penelitian internal perguruan tinggi. Secara konsisten, Dosen PS Psikologi melakukan PkM sebanyak 2 kegiatan/tahun. Dosen PS Psikologi melaksanakan PkM secara berkelompok, baik dengan dosen maupun mahasiswa. Dalam pelaksanaan PkM, dosen PS Psikologi bekerja sama dengan mahasiswa melalui program PKM-M pada bidang pengabdian masyarakat TS-1 12 PkM dan TS 31 PkM. Tersedianya dokumentasi penerapan hasil PkM dalam proses pembelajaran sebanyak 5 PkM yang melibatkan mahasiswa.

Dosen PS Psikologi memiliki luaran 2 luaran penelitian berupa karya ilmiah TS-1, yaitu: a) Hubungan antara Kontrol Diri dengan Impulsive pada Mahasiswa Fakultas Psikologi di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Palembang yang Melakukan Belanja Online dengan nomor registrasi EC002021149503; dan b) Pengaruh Penggunaan Media Pembelajaran Quipper School terhadap Minat Belajar Matematika pada Siswa SMAN 15 Palembang dengan nomor registrasi EC00202148240.

Kemudian, 1 luaran penelitian berupa program komputer, yaitu aplikasi Mobile Tes Kepribadian pada penelitian Software Kepribadian Eysenck untuk Mengetahui Karakteristik Pekerjaan dengan nomor registrasi EC00201826220 dan TS 1 Hak Cipta Karya Tulis berjudul Peran Work-Life Balance, Religiusitas Dan Lama PendidikanTerhadap Kebersyukuran Guru Wanita, dengan nomor regestrasi EC00202282005, 1 November 2022. TS-1 4 dosen PS Psikologi yang mengikuti Assesment Center PTBA dari DDI Jakarta.

Pelatihan Akreditasi Jurnal oleh salah satu 1 dosen). Kemudian, salah satu dosen PS Psikologi juga Pelatihan Layanan Sejiwa Indonesia dan menjadi konselor Layanan Konselor Sejiwa. Selain itu, sebagai peningkatan pengembangan dosen juga didukung dengan pemberian insentif pda kegiatan seminar yang diikuti dosen, serta penelitian dan PkM yang dilakukan dosen.

Adapun capaian DTPS di Program Studi Psikologi tentang standar dosen dan tenaga kependidikan, standar peneliti, dan standar pelaksanaan PkM, sebagai berikut.

1) Secara kualifikasi pendidikan, DTPS telah memenuhi kriteria standar yang ditentukan.

2) Dosen PS Psikologi yang telah memiliki jenjang akademik sebanyak 95%.

3) Beban kerja dosen PS Psikologi sudah memadai.

4) Dosen PS Psikologi yang memiliki sertifikasi dosen ada 3 orang.

5) Dosen PS Psikologi juga memiliki sertifikasi keahlian khusus, yaitu sertifikasi sebagai Asesor di lembaga Assesment Center PT Bukit Asam sebanyak 4 orang dosen. Salah satu dosen juga bersertifikasi sebagai konselor pada Layanan Sejiwa.

6) Dosen PS Psikologi mendapatkan hibah penelitian internal dan mandiri.

7) Dosen PS Psikologi secara konsisten telah melakukan PkM 2 kegiatan/judul per tahun, secara tim baik dengan sesama dosen maupun mahasiswa.

Persoalan yang menjadi faktor penghambat ketidakberhasilan capaian kinerja dosen adalah sebagai berikut.

1) Belum memiliki dosen dengan pendidikan S-3 yang linear dengan bidang ilmu psikologi.

2) Persentase dosen yang memiliki jenjang akademik Lektor dan Lektor Kepala masih kecil karena adanya perubahan sistem pengajuan kenaikan jenjang akademik secara online sehingga dosen memerlukan adaptasi.

3) Presentase dosen yang mendapatkan dana penelitian dari Ristekdikti masih kecil karena Kinerja penelitian Universitas Bina Darma telah masuk klaster Utama, sehingga persaingan dan persyaratan untuk mendapatkan pendanaan hibah penelitian semakin ketat.

Faktor pendukung keberhasilan capaian kinerja standar dosen dan tenaga kependidikan, standar peneliti, serta standar pelaksanaan PkM adalah sebagai berikut.

1) Adanya Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan di SPMI Universitas Bina Darma.

2) Adanya pemetaan beban kerja bagi dosen yang memadai.

3) Adanya hibah internal penelitian dan pemberian insentif untuk mendukung Dosen PS Psikologi meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi penelitian dan pengabdian, Universitas Bina Darma memberikan insentif yang diatur dalam SK Rektor Nomor 0003.a/SK/Univ-BD/I/2021.

Adapun rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai standar dosen dan standar peneliti adalah sebagai berikut.

1) Fakultas Sosial Humaniora membuka kesempatan dan mendukung dosen PS Psikologi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor, serta tenaga kependidikan untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan bersertifikasi, baik melalui program beasiswa internal maupun eksternal.

2) Fakultas Sosial Humaniora juga menyelenggarakan pelatihan bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan.

3) Fakultas Sosial Humaniora menyusun perencanaan pengembangan dosen memotivasi partisipasi dosen PS Psikologi dalam mendapatkan pendanaan penelitian adalah dengan mendukung dan memfasilitasi dosen untuk mengurus jenjang akademik yang lebih tinggi, minimal jenjang akademik Lektor untuk semua dosen yang masih berjenjang akademik Asisten Ahli.

Secara keseluruhan, kualifikasi dosen sudah baik. Kinerja dosen pada kegiatan pendidikan dan pembimbingan telah sesuai dan baik. Kinerja dosen PS Psikologi di bidang penelitian dan PkM juga produktif dan konsisten

a. Kesesuaian Capaian Pembelajaran dengan Profil Lulusan dan Level KKNI/SKKNI Sesuai dengan VMTS FSH dan berdasarkan pedoman pengembangan kurikulum universitas serta hasil tracer yang dilakukan maka tim pengembangan kurikulum PS Psikologi menyusun kurikulum dengan memperhatikan capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI, dalam standar KKNI/SKKNI lulusan sarjana strata 1 berada pada level 6, untuk pencapaian ini maka didapat empat rumusan profil lulusan PS Psikologi; (a). Tenaga Kerja di Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, (b). Psychology Enterpreuner, (c). Asisten Peneliti dan Pengembang Alat Ukur Psikologi, (d). Konselor. Profil lulusan PS Psikologi di atas telah memenuhi aspek sikap dan tata nilai, kompetensi umum yang ditetapkan universitas dan kompetensi khusus memenuhi Standar KKNI yang dirumuskan dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

b. Ketepatan Struktur Kurikulum dalam Pembentukan Capaian Pembelajaran Struktur kurikulum PS Psikologi disusun untuk membentuk capaian pembelajaran sebagai berikut: (a) Capaian pembelajaran sikap, (b) Capaian Pembelajaran Pengetahuan, (c) Capaian Pembelajaran Keterampilan Khusus, (d) Capaian Pembelajaran Keterampilan Umum. Untuk mendukung keberhasilan capaian pembelajaran tersebut maka rumusan bahan kajian atas rekomendasi asosiasi profesi AP2TPI sehingga didapat 20 bahan kajian (1). Sikap dan tata nilai, (2). Sejarah aliran dan perspektif psikologi, (3). Biopsikologi, (4). Proses dan fungsi mental manusia, (5). Teori kepribadian, (6). Ilmu perkembangan manusia, (7). Ilmu kesehatan mental dan psikopatologi, (8). Hubungan manusia dan lingkungan sosialnya, (9). Psikologi industri dan organisasi, (10) Statistika dasar, (11). Metodologi penelitian dasar, (12). Psikometri dasar, (13). Dasar-dasar asesmen psikologi, (14). Dasar-dasar intervensi psikologi non klinis, (15). Dasar-dasar konseling, (16). Prinsip-prinsip pembelajaran, (17). Prinsip-prinsip perubahan prilaku, (18). Prinsipprinsip literasi data, teknologi dan humanitas, (19). Kode etik psikologi, (20). Pengembangan diri dan karir.

c. Ketersediaan dokumen pemetaan capaian pembelajaran, bahan kajian dan matakuliah (atau dokumen sejenis lainnya). Program Studi Psikologi memiliki dokumen kurikulum yang disahkan dengan Surat Keputusan Rektor No. 0124/SK/Univ-BD/XII/202. Dokumen kurikulum ini memuat pemetaan capaian pembelajaran, bahan kajian dan mata kuliah, silabus dan Rencana Pembelajaran Semester. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada buku Pedoman penetapan standar kurikulum berbasi KKNI Universitas Bina Darma, standar pendidikan standar pendidikan pada standar Penjaminan mutu Universitas Bina Darma tahun 2019, Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi tahun 2020, Surat Keputusan AP2TPI No. 06/Kep/AP2TPI/2018 tentang perubahan surat keputusan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Psikologi Indonesia No. 01/Kep/AP2TPI/2015 tentang kurikulum inti PS Psikologi jenjang Sarjana

1. Kebijakan SPMI Universitas Bina Darma

Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (Quality Policy) merupakan buku pedoman kebijakan mutu atau dokumen utama yang menjadi landasan dalam menyusun dokumendokumen yang lebih operasional dibawahnya yakni Standar SPMI, Manual SPMI, dan Formulir SPMI dalam rangka pelaksanaan SPMI yang merujuk pada SK Rektor UBD. Dokumen Kebijakan SPMI berisi tentang rancangan dan implementasi budaya mutu UBD, landasan filosofis, paradigma, dan prinsip kelembagaan dan manajemen Universitas Bina Darma khususnya menyangkut visi, misi dan tujuan penyelenggaraan pendidikan Universitas Bina Darma. Dokumen kebijkan SPMI UBD tercantum dalam dokumen mutu dengan kode KM/UBD/SPMI-01 yang keluarkan bulan Septermber 2021.

2. Manual Mutu SPMI Universitas Bina Darma.

Dokumen Manual SPMI UBD bermanfaat untuk memandu pemegang otoritas keputusan lingkup SPMI UBD, dosen serta tenaga kependidikan dalam mengimplementasikan Standar SPMI, sesuai dengan kewenangan masing-masing standar yang sudah ditetapkan oleh standar Dikti yang merujuk pada SN-PT Dikti. Pada prinsipnya dokumen manual SPMI berisi tentang siklus SPMI mulai dari tahapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan standar SPMI (PPEPP). Dokumen manual mutu UBD termuat dalam dokumen manual mutu SPMI UBD dengan kode dokumen MM/UBD/SPMI/-02 yang dikeluarkan pada bulan September 2021.

3. Standar Mutu SPMI Universitas Bina Darma Dokumen Standar Mutu SPMI UBD berisi berbagai kriteria, ukuran, patokan, atau spesifikasi dari seluruh kegiatan penyelenggaraan mulai dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) UBD sehingga memuaskan para pemangku kepentingan intemal dan ekstemal Universitas Bina Darma. Pada prinsipnya, standar SPMI mengacu Permendikbud no. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) Universitas Bina Darma sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi wajib menetapkan standar mutu SPMI yang melampaui standar minimal SN-Dikti (baik secara kualitatif atau kuantitaif) sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam menjalankan Tridharma PT di Universitas Bina Darma. Standar mutu UBD terakumulasi dalam dokumen standar mutu UBD dengan kode SM/UBD/SPMI-03 yang keluarkan bulan Septermber 2021 yang memuat 24 standar utama yang terdiri dari 8 standar pendidikan, 8 standar penelitian dan 8 standar pengabdian kepada masyarakat (PkM). Selain standar utama terdapat 9 standar tambahan yang terdiri dari standar pengelolaan organisasi, standar visi dan misi, standar sumber daya manusia (SDM), keuangan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan dan alumni, kerja sama, kesejahteraan dan standar teknologi informasi.

4. Formulir SPMI Formulir sistem penjaminan mutu internal UBD sebagai bagian dari dokumen SPMI merupakan dokumen tertulis yang digunakan dalam mengimplementasikan standar dikti dan berfungsi untuk mencatat, merekam hal, informasi atau kegiatan tertentu ketika Standar Dikti diimplementasikan. Dokumen Formulir SPMI berfungsi antara lain sebagai: a. Alat untuk mencapai atau memenuhi/mewujudkan isi standar dikti; b. Memantau, mengontrol, mengendalikan, mengkoreksi, dan mengevaluasi implementasi standar dikti; dan c. Bukti autentik untuk mencatat/merekam implementasi standar dikti secara periodik. Tentang formulir-formulir SPMI UBD secara daring dapat diakses melalui laman petaproses.binadarma.ac.id termasuk dokumen Standar Operational Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK). Selain itu juga formulir dapat diakses melalui sistem akademik di laman sisfo.binadarma.ac.id, seperti formulir rencana studi (KRS) dan formulir hasil studi (KHS) mahasiswa yang merupakan formulir terkait standar proses pembelajaran. Berikut tampilan formulir KRS dan KHS Mahasiswa.

c) Keterlaksanaan Siklus atau Pentahapan SPMI

Keterlaksanaan SPMI di tingkat Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dirancang dan dilaksanakan oleh Direktorat Penjamin Mutu dan Akreditasi, Universitas Bina Darma dengan model PPEPP, yang terdiri atas: 1) penetapan standar, 2) pelaksanaan standar, 3) evaluasi (pelaksanaan) standar, 4) pengendalian (pelaksanaan) standar, dan 5) peningkatan standar. Keterlaksanaan siklus atau pertahapan SPMI di atas, dapat diuraikan sebagai berikut.

1) Penetapan Standar

Tahap penetapan merupakan tahapan awal dari siklus PPEPP SPMI UBD. Pada tahapan ini sebagai tahapan awal dari proses implementasi sistem penjaminan mutu baik bidang akademik maupun non akademik. Semua kebijakan, peraturan dan pedoman sebagai dasar dari pelaksanan ditetapkan dan wajib dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan. Kebijakan, peraturan dan pedoman pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik secara khusus dipersiapkan, dibuat, direview, disahkan atau ditetapkan oleh pihak yang bertanggungjawab. Diawal semester disetiap tahun akademik Fakultas, Program studi dan Unit Kerja diwajibkan untuk membuat Rencana Kerja Semester (RKS). Pada RKS termuat semua rencana kerja yang harus dilaksanakan dalam satu semester, dimana rencana kerja tersebut merupakan turunan dari target yang harus dicapai yang mengacu pada indikator kerja utama (IKU) dan indikator kinerja tambahan (IKT) yang telah ditetapkan dan disosialisaikan. Dalam hal kegiatan penelitian dan PkM diawal semester Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) selaku unit kerja di tingkat institusi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan penelitian dan PkM menetapkan dan mensosialiasikan semua kebijakan terkait kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai pelaksanaan dari ketetapan kebijakan dan peraturan di tingkat universitas. Misalnya ketetapan tentang kegiatan penelitian internal para dosen, mulai dari ketetapan tentang tema penelitian, personil penelitian, format proposal dan laporan, dan kewajiban untuk publikasi sebagai output dari kegiatan penelitian tersebut. Dalam hal kegiatan PkM dilakukan hal yang sama seperti halnya ketetapan kegiatan penelitian. Dalam hal PkM salah satu yang menjadi ketetapan DRPM UBD yang wajib diikuti oleh Fakultas, Program studi dan dosen bahwa kegiatan PkM merupakan implementasi dari kegiatan penelitian, melibatkan mahasiswa dan sesuai dengan roadmap PkM Penetapan standar dilakukan secara terbuka, adil, konsisten, komprehensif, dan historis.

2) Pelaksanaan Standar

Pada tahapan ini, baik tingkat fakultas, prodi, dan unit-unit kerja lainnya melaksanakan kegiatan program yang telah ditentukan sesuai dengan RKS (Rencana Kerja Semester) yang telah dibuat dan disahkan. Pelaksanaan standar mengacu pada tiga aspek berikut.

a) Penjaminan Mutu Internal

Penjaminan mutu di program studi dilakukan secara fungsional. Program studi memberdayakan dosen yang ada sebagai pemantau kegiatan internal dari mulai perkuliahan dan evaluasi, melakukan pemantauan perkuliahan yang akuntabel. Pelaksanaan penjaminan mutu dilakukan oleh prodi dengan menginformasikan tugas dan wewenang dosen dengan membuat RPS mata kuliah yang diampuh dan di-entry-kan ke elearning https://elearning2.binadarma.ac.id/login/index.php, melakukan kegiatan Laporan Hris http://hris.binadarma.ac.id/, LKD, dan BKD.

b) Penjaminan Mutu Fakultas

Penjaminan mutu di fakultas dilakukan dengan tiga hal. Tiga hal tersebut, yaitu: 1) memantau kegiatan program studi, dosen, penyiapan RPS, memantau perkuliahan, evaluasi, dan perkembangan mahasiswa. 2) Memantau kegiatan dosen dan mahasiswa, kegiatan akademik di program studi, mengkomunikasikan, dan mengevaluasi bersama ketua program studi melalui rapat dekan bersama prodi mengenai audit dan kegiatan akademik di prodi, berdasarkan kebijakan dan evaluasi, serta kebijakan Penjaminan Mutu Eskternal. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Fakultas Psikologi dan PS Psikologi wajib mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku secara nasional maupun peraturan-peraturan yang telah disusun dan ditetapkan oleh Universitas melalui unit badan penjamin mutu dan akreditasi dalam bentuk Standar Operating Procedure (SOP) ataupun Instruksi Kerja (IK) yang tertuang dalam peta proses, untuk memperlancar setiap aktivitas yang dilakukan serta menjaga transparansinya. Peraturan-peraturan tersebut tertuang dalam bentuk prosedur mutu 38 butir, dan dijabarkan lagi dalam bentuk 66 butir instruksi kerja, yang mengatur semua prosedur dari mulai penerimaan mahasiswa baru sampai dengan lulusan. Untuk mengawasi pelaksanaan SOP tersebut secara berkala dilakukan audit internal maupun eksternal.

c) Penjaminan Mutu Eksternal Keterlaksanaan siklus dan pentahapan SPMI di tingkat Penjaminan mutu eksternal melalui 1) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan 3) BAN-PT untuk mengadakan akreditasii Prodi.

3) Evaluasi (Pelaksanaan) Standar

Kegiatan evaluasi yang dilakukan yaitu, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala. Kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Penjaminan Mutu dan Akreditasi melalui kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengetahui kesesuaian dan ketercapaian rencana program yang sudah dicapai oleh program studi. Kegiatan AMI dilakukan setiap tahun dengan diadakannya juga RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) setiap tahun oleh Direktorat Penjamin Mutu dan Akreditasi Universitas Bina Darma.

Evaluasi juga dilakukan di tingkat Fakultas dan Program studi. Setelah semua kebijakan, peraturan dan pedoman ditetapkan dan disosialisaikan, proses dilanjutkan dengan kegiatan pelaksanaan atau tahap implementasi semua kegiatan dan aktivitas 15 yang telah direncanakan baik bidanga akademik maupun non akademik. Tahap selanjutnya setelah semua rencana kerja dilaksanakan adalah tahapan evaluasi. Tahapan evaluasi merupakan tahapan yang berisi proses menelusuri hasil dan proses yang telah dilaksanakan. Implementasi dari tahapan evaluasi sebagai bagian dari siklus SPMI di Universitas Bina Darma terakumulasi dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI).

Kegiatan AMI dilakukan setiap satu tahun akademik dalam bidang akademik maupun non akademik. Kegiatan AMI dilakukan oleh auditor internal UBD yang bersertifikat yang ditugaskan oleh Rektor sebelum kegiatan AMI dimulai. Proses pelaksanaan AMI secara menyeluruh dan maksimal dilakukan melalui aplikasi spmi.binadarma.ac.id. Auditor dan auditee melakukan interaksi dengan melakukan login pada aplikasi tersebut. Instrumen audit menggunakan instrument akreditasi 4.0 BAN-PT yang terdiri dari 9 kriteria, yang terdiri dari Kriteria 1. Visi,Misi, Tujuan dan Strategi. Kriteria 2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Kriteria 3 Kemahasiswaan, Kriteria 4. Sumber Daya Manuasia, Kriteria 5. Keuangan, Sarana dan Prasarana, Kriteria 6. Pendidikan, Kriteria 7. Penelitian, Kriteria 8.Pengabdian kepada Masyarakat,dan Kriteria 9. Luaran dan Capaian Tri Dharma.

Sistem Pelacakan Lulusan

Uraian sistem pelacakan lulusan yang dilakukan oleh UPP, mencakup aspek 1) organisasi, 2) metodologi, 3) instrumen, 4) penilaian, 5) evaluasi, dan 6) pemanfaatan hasil studi Pelacakan lulusan (Tracer Study) dilakukan secara terpusat dan dikelola oleh Direktorat Urusan Internasional, Karir, Alumni dan Kerjasama Universitas Bina Darma, khususnya Unit Karir dan Alumni. Direktorat Urusan Internasional, Karir, Alumni dan Kerjasama juga membentuk Ikatan Alumni Universitas Bina Darma sebagai upaya untuk menjalin relasi dan mengembangkan jaringan karir dan alumni. Metode yang digunakan Direktorat Urusan Internasional, Karir, Alumni dan Kerjasama dalam pelacakan alumni adalah metode survei.

Survei pelacakan alumni dilakukan secara intensif dan komprehensif. Pelacakan Alumni (Tracer Study) ini dilakukan dua kali dalam 1 tahun, yaitu 6 bulan dan 12 bulan setelah alumni diwisuda. Survei pelacakan lulusan ini dilakukan menggunakan beberapa cara, yaitu grup whastapp Alumni Bina Darma, grup Facebook Alumni Bina Darma, Instagram Bina Darma, serta email. Laporan dipaparkan oleh Unit Karir dan Alumni satu tahun sekali. Laporan Pelacakan lulusan (tracer study) dapat diakses pada website Direktorat Urusan Internasional, Karir, Alumni dan Kerjasama, khususnya Dokumen Unit Karir dan Alumni. Adapun instrumen yang digunakan untuk mensurvei pelacakan lulusan (tracer study) adalah kuesioner. Kuesioner yang digunakan adalah Kuesioner Tracer Study oleh Tracer Study DIKTI. Selain kuesioner pelacakan lulusan (tracer study), Unit Karir dan Alumni juga melakukan survei kepada pengguna lulusan menggunakan Kuesioner Pengguna Alumni guna mengukur tingkat kepuasan pengguna terhadap lulusan. Survei kepada pengguna lulusan dilakukan secara langsung dengan menghubungi melalui nomor telepon atau email.

Sebagai upaya untuk memaksimalkan data pelacakan lulusan, PS Psikologi juga melakukan pelacakan lulusan secara mandiri menggunakan Kuesioner Pelacakan Alumni dan Kuesioner Pengguna Alumni untuk menambahkan data dari hasil pelacakan lulusan dan pengguna lulusan yang dilakukan oleh Direktorat Urusan Internasional, Karir, Alumni dan Kerja Sama. Pernyataan pada kuesioner Pelacakan Alumni lebih sederhana, yaitu untuk mengetahui jenis dan status pekerjaan lulusan, instansi tempat lulusan bekerja, serta waktu tunggu lulusan. Pernyataan pada kuesioner Pengguna Alumni juga lebih sederhana, berupa penilaian dan saran/masukan tentang tingkat kemampuan alumni, meliputi etika, keahlian pada bidang ilmu (kompetensi utama), kemampuan bahasa asing, penggunaan teknologi informasi, kemampuan berkomunikasi, kerja sama, dan pengembangan diri. Program Studi Psikologi melakukan survei dengan menghubungi lulusan dan pengguna lulusan secara pribadi melalui nomor telepon dan email. Pelacakan lulusan ini ditargetkan pada lulusan Program Studi Psikologi pada TS-4 s.d. TS-2, yaitu lulusan tahun 2018 s.d. 2020. Dari hasil pelacakan lulusan oleh Unit Karir dan Alumni, Lulusan Program Studi Psikologi TS-4 14 orang alumni terlacak 11 alumni, TS-3 45 orang alumni terlacak 42 alumni dan TS-2 23 alumni dan terlacak 20 alumni.

Sebagian besar lulusan (47 %) bekerja pada perusahaan swasta nasional sementara sebagian lagin tersebar di sektor pemerintahan, LSM, perusahaan swasta multinasional maupun wirausaha. Sementara itu 30 % lulusan bekerja pada bidang yang memiliki hubungan sangat erat dengan program studinya.42 % lulusan bekerja pada level yang selaras dengan level pendidikan yang mereka miliki. Dimasa yang akan datang proses pelacakan lulusan secara intensif dan komprehensif kedepannya. Juga berkoordinasi dengan unit karir dan alumni menggunakan instrumen yang sesuai dengan standar DIKTI, memudahkan proses survei, meningkatkan jejaring sosial antar angkatan lulusan berkaitan dengan pengembangan diri dan informasi kerja. Laporan pelacakan alumni disosialisasikan kepada Rektorat, Penjaminan Mutu, Fakultas, Ketua Program Studi, dan Dosen.

www.binadarma.ac.id

Jalan Jenderal Ahmad Yani No.12 Plaju Palembang, Sumatera Selatan, 30264

universitas@binadarma.ac.id

Contact